SURAT DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR AJ.502/110/5/DJPD/2024 TANGGAL 1 NOVEMBER 2024 TENTANG Batasan Pemakaian BLUE Non RFID dan Penerapan SIM BLUE Fullcycle dan Hybrid
SURAT DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT NOMOR AJ.502/110/5/DJPD/2024 TANGGAL 1 NOVEMBER 2024 TENTANG Batasan Pemakaian BLUE Non RFID dan Penerapan SIM BLUE Fullcycle dan Hybrid Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/45/17/DJPD/2024 Tanggal 21 Mei 2024 perihal Percepatan lntegrasi dan Pembatasan Masa Berlaku BLUE Non RFID, masih ditemukenali Dinas Perhubungan yang masih aktif menggunakan BLUE Non RFID sebagai bukti lulus uji kendaraan bermotor sampai dengan lewat Bulan Agustus Tahun 2024 serta sebanyak 15 (lima belas) Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota yang sudah terinstalasi system BLUE Fullcycle baik aplikasi full dari Kementerian Perhubungan maupun hybrid terintegrasi Fullcycle SIM PKB milik Dinas Perhubungan. Dalam rangka percepatan konektivitas sistem informasi nasional uji berkala yang terintegrasi antara pusat data Direktorat Jenderal dengan system informasi lokal yang terintegrasi antar Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan mend...